
silahkan di simak,, karna saya yakin pasti berguna bagi teman2..
Tempat yang bisa kalian kunjungi untuk perpanjangan SIM di Denpasar:
1. Poltabes (kebetulan saya datang langsung ke poltabes di jl gn sanghyang, kerobokan)
2. SIM Corner yang ada di lantai dasar Carrefour Sunset Road (jadwal nya hanya SELASA & KAMIS pk 11.00 - selesai, tidak beroperasi jika kekurangan petugas)
3. SIM Keliling, biasanya mangkal di kerobokan, jalan menuju ke lapas kerobokan, parkiran tiara dewata, klo ada PKB biasanya ada (jadwal nya tidak menentu dan lokasi berpindah pindah)
Untuk lebi jelasnya temen2 bisa menghubungi :
ketua SIM Keliling -> 0817564534
Informasi SIM Keliling -> 0361 - 24 44 44
Layanan SIM (sms Only) -> 0361-8703883
Senjata yang Mesti kalian Bawa saat Perpanjangan SIM :
1. KTP Asli dan Fotocopy KTP
2. Bawa SIM Lama kalian plus Fotocopy SIM lama
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter dan fotocopy surat ini 2 lembar
untuk surat keterangan sehat, kalian bisa minta di dokter manapun, bisa juga di Puskesmas
sebenarnya ada dokter di kawasan poltabes, hanya saja teman2 harus mengantri plus membayar kurang lebih 25rb hanya untuk mendapatkan surat keterangan sehat padahal kalo cari di Puskesmas hanya bayar gag lebih dari 5000
maka dari itu, saya saran kan bawa dari rumah surat keterangan sehatnya..untuk mengurangi uang yang dikeluarkan.. hehehehhe (maklum, saya cukup perhitungan masalah uang)
Oia,jangan fotocopy di kawasan poltabes,, mahal soale..
masak kena 500 per lembar,, hadeeeeh....
Daaaan kenapa harus bawa surat sehat??!
ya karna memang tercantum di undang2 bahwa surat keterangan sehat dr dokter sebagai syarat untuk perpanjang SIM,, saya juga baru tau setelah melihat papan pengumuman yang ada di poltabes.. :)
makanya bawa senjatanya dari rumah ya,, untuk mempercepat proses perpanjangan SIM
Prosedur Pembuatan SIM di Poltabes :
1. di bagian depan setelah kalian masuk, pasti ada polisi yang berselempang bertuliskan "PETUGAS", naaa disana lah kalian utarakan maksud kalian untuk memperpanjang SIM
2. petugas tadi akan meminta persyaratan yang sudah saya jelaskan di atas tadi, setelah semua syarat lengkap, maka kalian akan di berikan blanko untuk diisi
3. setelah dapat blanko, kalian pasti dsuru ke bagian pembayaran (kantor kas poltabes) yaitu di bank BRI,. perlu diketahui bahwa poltabes bekerjasama dengan bank BRI,, maka dari itu pembayaran dilakukan d loket BRI
------> Tarif Perpanjangan : SIM C 75rb dan SIM A 80rb
4. isi blanko kemudian serahkan ke loket I "Pendaftaran SIM", dari loket 1 ini kalia tinggal tunggu nama kalian dipanggil..
5. setelah nama dipanggil, kalian akan di arahkan ke ruang Data A atau Data B
6. bawa map ke dalam Ruang Data A/B, dsini lah akan dilakukan koreksi terhadap data2 kalian yang ada di SIM lama.. kalo ada perubahan, temen2 tinggal bilang aja mana yang perlu dirubah
7. kemudian lanjut ke ruang foto, serahkan map nya trs tunggu juga nama kalian dipanggil trs foto dah,, klo gag puas kalian bisa request untuk ulang lagi berfoto (asal jangan banyak2 aja ngulangnya,, hahahhaha)
8. kemudian diserahkan tanda bukti untuk mencetak SIM, saya gag tau kenapa tapi, pada saat saya membuat SIM ternyata SIM tidak langsung jadi, melainkan seminggu kemudian SIM baru baru bisa saya ambil.. jadi saya harus balik lage ksana seminggu kemudian..
naaa,, saya tanya : "pak,, klo saya ditilang gmn pak??",, dengan santainya pak polisi itu bilang "yaaa tinggal tunjukin saja bukti pembuatan SIM nya, dijamin gag jadi ditilang..."

1. kantor kas (bank BRI) nya ud tutup
2. gag bawa surat keterangan sehat dari dokter dan dokter yang ada di poltabes sudah tutup
ini lah hal2 yang bisa membuat kalian ditodong untuk membayar lebih :D
Solusi :
1. harap datang paling lambat pk 10.30 sudah ada di TKP sebelum kantor kas (bank BRI) nya tutup (maav saya gag tau jam tutup pastinya, tapi saya pernah dtg jam1 siang, tapi kantor kasnya sudah tutup)
2. bawa dari rumah surat keterangan sehat dari dokter

saya hanya membayar 75 rb untuk perpaanjangan SIM C,, hihiihihi
urus sendiri perpaanjangan SIM kalian, selain mandiri, biaya pun lebi murah
jangan pke calo lho yaaa~ plus inget perpanjang SIM kalian sebelum lewat 1 tahun dr waktu kadaluawrsa SIM kalian, kalo lebih dari 1 tahun kalian dianggap bukan perpanjangan tapi membuat SIM baru lagi
ok, sekian..
semoga bisa bermanfaat untuk kalian
makasi informasinya sist :) sangat berguna krn bulan depan mau perpanjang sim.. setelah dapet info lengkap kyk gni, mending urus sendiri ya, hehe
BalasHapusia sama - sama,, untuk sharing supaya temen2 gag kena tipu.....
BalasHapus:D
senang bisa bermanfaat untuk yang membaca
kapan" mau dong di anterin sist,,
BalasHapuskebetulan ane tinggal sptaran dps,,
entar ane kasi ongkos es yim deh,,,
itung2 sist bljr jdi calo,,
wkokwokw
-Dpx
Thanks telah berbagi info sama kita2 ya friend...Tuhan Memberkati.
BalasHapusizin share ya admin :)
BalasHapusburuan gabung bersama kami,aman dan terpercaya
ayuk... daftar, main dan menangkan
Line : agen365
WA : +855 87781483 :)
Silakan di add ya contaknya dan Bergabung juga ya :)